“Pancasila Sebagai Dasar Ideologi Negara Menjadi Acuan Kritik Ideologi”
Minggu, 8 Desember 2019 19:51 WIB
Banyak terjadi tentang penyelewengan Ideologi Negara Indonesia, yang dimana seharusnya idelogi menjadi sebuah dasar dalam pembentukan karakter bangsa dan nantinya akan berpengaruh juga dengan pembangunan Negara Indonesia. Dalam realita kehidupan bermasyrakat masih ada penerapan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, baik itu dilakukan oleh masyarakat ataupun pemerintah. Yang ditemui dalam realita yang ada adalah sebuah sistem yang dibuat sendiri oleh kelompok tertentu untuk tercapainya tujuan kelompok tersebut dan tidak mengindahkan sila-sila yang ada di Pancasila.
“Pancasila Sebagai Dasar Ideologi Negara Menjadi Acuan Kritik Ideologi”
Disusun oleh:
Regina Steffi Pelawi
Dalam suatu negara pasti memiliki sebuah acuan bagaimana menjalankan negara tersebut, tidak terlepas dengan adanya dasar negara maupun tujuan negara. Artikel ini membahas Indonesia dengan Pancasila sebagai ideologinya, Pancasila memiliki sejarah yang sangat panjang sampai pada akhirnya dijadikan sebagai Ideologi. Pemikiran tokoh-tokoh sejarahwan pada saat itu sangat mewakili karakter masyarakat Indonesia yang memiliki keseluruhan nilai-nilai sebagai pandangan hidup. Menurut Soekarno, Pancasila adalah filosofi hidup masyarakat Indonesia, yang terinspirasi dari filosofi budaya dalam sejarah Indonesia, termasuk budaya Hindu, Kristen, dan Islam.
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang pastinya memegang peranan penting dalam bernegara, seiring perkembangan zaman Pancasila tidak hanya menjadi satu-satunya ideologi di dunia ada beberapa ideologi lain yang dianut Negara lain juga yaitu ideologi Komunisme, Sosialisme, Liberalisme, dan Kapitalisme. Seperti yang kita tahu bahwa Pancasila memiliki nilai-nilai dengan tujuan untuk mengintegrasikan masyarakat Indonesia dan seharusnya pengimplementasian nilai-nilai pancasila ini juga dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia, agar menghindari kata wacana dalam praktik keseharian karena tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila yang telah diperjuangkan. Tetapi sering kali kita tidak sadar bahwa nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila sebenarnya tidak sesuai dengan implementasi dikehidupan sehari-hari, baik itu dilakukan oleh masyarakat biasa ataupun para elite Negara.
Realita yang terjadi Pancasila hanya dijadikan sebuah ide yang tertuang dalam tulisan tetapi dalam implementasinya terdapat beberapa mis persepsi dari masyarakat terhadap bagaimana sebenarnya nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Para elite negara juga secara tidak langsung mengabaikan nilai-nilai Pancasila dalam membangun sebuahnegara yang sebenarnya sudah memiliki pondasi sebagai dasar Negara Indonesia. Mereka yang memiliki kekuasaan dalam negara membuat sebuah peraturan baru dengan nilai-nilai yang dianggap benar dan disuarakan demi kebaikan Negara, karena nilai-nilai yang dianggap oleh para elite negara sebenarnya hanya sesuai dengan kepentingan mereka saja.
Sebagaimana dikatakan Bung Hatta, “Ideologi Negara”, yaitu prinsip-prinsip atau asas membangun Negara. Sedangkan dalam ketetapan MPR. No. XVIII/MPR/1998 dijelaskan bahwa “Pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsisten dalam kehidupan bernegara. Pancasila sebagai ideologi Negara tidak memiliki sanksi hukum bagi yang melanggar ataupun bagi yang tidak patuh terhadap nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila” walaupun begitu Pancasila memiliki sifat mengikat terhadap masyarakat dalam melakukan kegiatan seharihari.
Dari uraian nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila sudah cukup menjelaskan bahwa memang Pancasila ada untuk membantu membangun karakter Negara. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Pancasila adalah milik seluruh rakyat artinya ideologi Pancasila ini dianut oleh Negara atau pemerintah, dan rakyat Indonesia bukan milik monopoli atau individu saja. Dalam artikel ini tidak hanya membahas tentang Pancasila sebagai ideologi Negara tetapi sebuah kritik terhadap adanya Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia dengan membandingkan sebuah keharusan yang dimiliki nilai-nilai pancasila dengan kenyataan.
Sedikit penjelasan mengenai nilai Pancasila yang seharusnya dengan apa yang terjadi di kehidupa bermasyarakat sehar-hari, pada sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang dimana dalam sila ini memiliki makna bahwa setiap masyarakat Indonesia bertaqwa kepada kepada Tuhan Yang Maha Esa tetapi dalam pengamalannya masih ada para elite politik yang memanfaatkan agama sebagai cara untuk menjatuhkan golongan tertentu.
Sila “Perikemanusiaan yang adil dan beradab” perikemanusian berarti memanusiakan manusia dalam artian mampu memperlakukan manusia dengan layak tetapi dalam pengamalannya lagi masih banyak sesama manusia yang belum mampu memperlakukan manusia dengan seharusnya nilai pancasila. Masih terjadi kekerasan terhadap manusia, baik itu kekerasan secara fisik ataupun kekerasan secara verbal dengan berbagai alasan seseorang belum mampu memanusiakan manusia. Biasanya karena dendam ataupun suatu kepentingan untuk menjatuhkan harga diri seseorang, banyak dilakukan oleh seseorang yang ingin mendaptkan sebuah jabatan dengan memfitnah lawannya.
Sila “Persatuan Indonesia” pancasila sebagai wadah untuk persatuan masyarakat dala memberi kebebasan terhadap hak masyarakat tetapi tetap saja dalam pengamalannya masyarakat masih tereksklusifkan dalam hal ekonomi maupun pendidikan. Para elite Negara masih mempersulit akses untuk masyarakat mendapatkan haknya, terlihat bahwa pemberian layanan pemerintah masih belum bisa memberikan sebuah rasa persatuan karena masih banyak perpecahan dalam negara ini dengan membawa RAS.
Sila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan” sebagai contoh DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat tetapi tidak seperti memiliki peranan untuk mewakili rakyat dan membantu mengaasi masalah yang dialami masyarakat, dimana kita ketahui banyak sekali kesalahan DPR sebagai wakil rakyat. DPR yang melakukan korupsi, DPR yang terlihat tidak fokus ketika adanya rapat, dimana sebuah landasan dasar negara yaitu Pancasiala apakah masih memiliki fungsi atau hanya sekedar tulisan saja. Bahkan anggota-anggota DPR yang sudah disumpah sebelum dilantik masih sanggup untuk membohongi dan mentelantarkan masyarkat.
Yang terakhir Sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dimana seharusnya masyarakat mendapatkan rasa adil sama rata dalam kehidupan tetapi dalam pengamalannya masih ada rasa ketidakadilan dalam pemerintah terhadap masyarakat, masih ada sebuah kalimat pilih kasih antara guru dan siswa, masih ada kecurangan dalam sebuah institusi negeri maupun swasta. Seperti yang tertera diatas mengenai nilai-nilai pancasila yang terjadi direalita kehidupan bermasyrakat bahwa ternyata dalam pengamalan Pancasila sebagai ideologi tidak berjalan dengan begitu baik sesuai dengan nilai-nilai yanh terkandung. Banyak penyelewengan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari bahkan dalam pembuatan sistem oleh pemerintah dan pasti dampaknya akan terkena lagi ke masyarakat yang menjadi korban padahal Pancasila dibangun untuk memperbaiki suatu Negara.
Dinamika Pancasila terletak dalam ketegangan antara “ideologi” dan “utopia”. Pancasila sebagai ideologi memberi arah pembangunan sistem sosial dan politik. Sistem yang dibangun tidak pernah merupakan perwujudan utuh dari Pancasila, maka selalu bisa dikritik. Bisa terjadi juga Pancasila sebagai “ideologi” membenarkan dan meneguhkan sistem yang dibangun untuk kepentingan kelompok tertentu, sehingga menjadi mandeg. Maka atas dasar Pancasila itu pula dapat dilakukan kritik.
Mungkin dapat dikatakan dari perspektif ini Pancasila merupakan “utopia”. Utopia dapat bersifat “subversif”, menggoncangkan sistem-sistem yang dibangun berdasarkan orientasi ideologi. Asumsinya ialah bahwa individu dengan usahanya sendiri dapat memenuhi kebutuhannya tanpa terlalu banyak intervensi dari Negara, adanya artikel ini agar mampu memperbaiki setiap kesalah yang telah terjadi dan kembali menyesuaikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila. Sangat disayangkan apabila Pancasila hanya menjadi kalimat yang dibacakan saat upacara saja ataupun hanya menjadi pajangan didalam ruangan saja tetapi tidak memiliki fungsi berarti dalam membangun karakter dikehidupan bermasyarakat.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Proses Industrialisasi Kehutanan dan Dampaknya Terhadap Masyarakat Adat Kalimantan
Senin, 6 Desember 2021 12:36 WIB
“Pancasila Sebagai Dasar Ideologi Negara Menjadi Acuan Kritik Ideologi”
Minggu, 8 Desember 2019 19:51 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler